$ 0 0 Pelanggaran berat yang dilakukan oleh kedua anggota tersebut yakni meninggalkan wilayah tugas tanpa izin resmi dari pimpinan lebih dari 30 hari berturut turut sebagaimana diatur PP Nomor 01 Tahun 2003 pasal 14 ayat 1 huruf pasal 21 ayat 3 h...